JAKARTA. Pasca terbitnya putusan Peninjauan Kembali (PK) mengenai privatisasi air bersih, Pemprov DKI Jakarta diminta lebih baik fokus terhadap pembahasan mengenai kelanjutan penyediaan air bersih pasca berakhirnya kontrak dengan swasta pada tahun 2023 mendatang.
Pengamat Kebijakan P ...