BEKASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengawasan atas bisnis fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu tujuan dari peningkatan pengawasan itu adalah menjaga keamanan dan kerahasiaan data pengguna fintech baik peminjam (borrower) maupun pemberi pinj ...