Aturan Baru Transaksi Multilateral

    Kontan Harian, 12 Juni 2019

    JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan menaikkan kewajiban komposisi transaksi multilateral setiap pialang berjangka menjadi 15%. Aturan ini siap diberlakukan paling lambat Juli tahun ini.

    Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, rencana in ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper