JAKARTA. Pemerintah ingin menguatkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam revisi Undang Undang (UU) No 5 Tahun 1999 Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pemerintah memasukkan pasal ancaman pidana bagi pelaku usaha yang menghalangi proses penyelidikan ya ...