JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Hakim juga menghukum Karen dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan ter ...