PNS Berkinerja Buruk Bisa Dipecat

    Kontan Harian, 25 Mei 2019

    BADAN Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah perbaikan dari aturan sebelumnya yakni PP nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Dengan PP baru ini, sistem penghargaan dan hukuman b ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper