JAKARTA. Batas pengajuan gugatan hasil pemilihan legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejatinya berakhir kemarin, pukul 01.46 WIB. Meski begitu, permohonan masih terus masuk hingga Jumat sore.
Total, mengutip situs resmi MK, ada 325 permohonan perkara perselisihan hasil pil ...