JAKARTA. Secara serentak, pemerintah melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (24/5). Langkah ini sesuai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan mente ...