Pemerintah berencana melakukan perubahan keenam Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan, perubahan keenam PP 23/2010 ini terkait dengan kepastian hukum perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) pasca berakhirnya jangka waktu operasi pro ...