JAKARTA. Perusahaan asuransi sedang menyiapkan pemisahan atau spin off unit syariah mereka. Pemisahan ini bertujuan untuk memenuhi UU No 40 tahun 2014 pasal 87 tentang perasuransian yang sudah diamandemen.
Namun hingga April 2019 baru 10 perusahaan yang mengatakan akan menyapi ...