JAKARTA. Setelah menunggu lama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menambah empat lagi perusahaan financial technology (fintech) yang berstatus berizin. Secara total dari 113 fintech yang terdaftar, lima sudah yang mengantongi izin dari OJK.
Keempat perusahaan tersebut PT In ...