JAKARTA. Pemerintah memutuskan menurunkan tarif batas atas angkutan udara dengan kisaran 12%-16% untuk pesawat bermesin jet. Hal tersebut ditanggapi investor dengan penurunan harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Selasa (14/5), harga GIAA turun 2,93% ke level Rp 398. Penurunan ...