JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan membubarkan Dana Pensiun PT Istaka Karya. Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun PT Istaka Karya.
Alasan pembubaran adalah pendiri dana pensiun mengalami kesulitan keuangan hingga tidak dapat melaksanakan kewajiban kepada perusahaan. ...