Duit THR Rp 40 Triliun Cair

    Kontan Harian, 13 Mei 2019

    JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (10/5) lalu.

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 menyebuy, besaran THR yang akan diterima, sebesar satu kali gaji bulan April 2019. THR dibayarkan paling cepat sepul ...

    Baca selanjutnya...

    Benedicta Alvinta Prima
Login Kontan ePaper