P2P Lending Wajib Cantumkan Tingkat Pengembalian

    Kontan Harian, 13 Mei 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap layanan peer to peer (P2P) lending seiring pesatnya pertumbuhan bisnis financial technology (fintech) ini. OJK mewajibkan semua entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi regulator ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Waljfajri
Login Kontan ePaper