Pertamina Bisa Segera Investasi di Blok Rokan

    Kontan Harian, 10 Mei 2019

    JAKARTA. PT Pertamina (Persero) bisa segera menanamkan investasinya dan melakukan kegiatan pengeboran di Blok Rokan, yang saat ini masih dikelola PT Chevron Pacific Indonesia. Hal itu mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon Agung Hadiwardoyo
Login Kontan ePaper