Singapura bertindak cepat atas sebaran berita palsu atau hoaks. Rabu malam (8/5), Pemerintah Singapura mengesahkan Undang-Undang Perlindungan dari Berita Palsu dan Manipulasi.
Isi aturan ini tegas, yakni melarang peredaran konten hoaks dan informasi palsu yang dianggap bisa mempengar ...