Google Kritisi UU Hoaks

    Kontan Harian, 10 Mei 2019

    SINGAPURA. Parlemen Singapura mengesahkan Undang Undang (UU) anti berita palsu. Google berpendapat, UU tersebut dapat menghambat inovasi dan kualitas industri teknologi di negara tersebut.

    UU tersebut akan mewajibkan platform media online melakukan koreksi atau mengh ...

    Baca selanjutnya...

    Rizki Caturini
Login Kontan ePaper