Penanganan Sengketa, Butuh Revisi UU

    Kontan Harian, 04 Mei 2019

    JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen menyelesaikan seluruh sengketa tanah. Tapi, masalah ini tak akan tuntas tanpa revisi Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan dan UU Keuangan Negara.

    Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil ...

    Baca selanjutnya...

    Adi Wikanto
Login Kontan ePaper