Kontan Harian, 30 April 2019
JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending ilegal yang masih terus bermunculan ternyata berdampak ke bisnis pinjam meminjam online. Terutama dampaknya ke fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tumbur Pardede P ...