JAKARTA. Warga DKI Jakarta pemilik rumah atau bangunan yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan nilai di bawah Rp 1 miliar wajib mencermati aturan baru Gubernur DKI Anies Bawesdan.
Terhitung mulai tahun 2020, aturan main atas Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau ...