Sanksi buat Ventura Capital

    Kontan Harian, 15 April 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha milik PT Ventura Tunai Capital. Penyebabnya, perusahaan modal ventura tersebut tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai kewajiban jumlah direksi.

    Pasal 8 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Perusahaan P ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper