JAKARTA. Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan langsung mendapat respons dari buruh dan pengusaha. Sejak berlaku 23 Oktober 2015, beleid ini selalu menyulut pro kontra terutama saat penentuan upah minimum.
Yang jadi ...