JAKARTA. Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi telah berakhir per 1 April lalu. Kini, waktunya WP badan untuk menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Masa pelaporan SPT untuk WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.
Setelah sepekan masa ...