JAKARTA. Rencana Kementerian BUMN membentuk holding penerbangan yang terdiri dari empat atau lima perusahaan masih sebatas wacana. Pasalnya, payung hukum untuk pembentukan induk BUMN penerbangan tersebut belum jelas.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai tidak ada untungn ...