Induk Penerbangan Butuh Kajian Matang

    Kontan Harian, 09 April 2019

    JAKARTA. Rencana Kementerian BUMN membentuk holding penerbangan yang terdiri dari empat atau lima perusahaan masih sebatas wacana. Pasalnya, payung hukum untuk pembentukan induk BUMN penerbangan tersebut belum jelas.

    Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai tidak ada untungn ...

    Baca selanjutnya...

    Andy Dwijayanto
Login Kontan ePaper