LONDON. Pemerintah Inggris mengusulkan undang-undang (UU) keamanan online pada Senin (8/4). Rancangan UU ini akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial dan perusahaan teknologi yang gagal melindungi penggunanya dari konten berbahaya.
Mengutip Reuters kemarin, Inggris ...