Di tengah kekhawatiran terhadap kelesuan industri pariwisata akibat harga tiket pesawat yang mahal, pemerintah justru menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat terbang. Dari semula tarif batas bawah adalah 30% dari tarif atas, mulai pekan ini naik menjadi 35%. Artinya, ruang bagi konsumen un ...