Kemhub Membagi Tiga Zonasi Tarif Ojek Online

    Kontan Harian, 26 Maret 2019

    JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya merampungkan regulasi tarif ojek online. Ini sebagai pelengkap Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi ...

    Baca selanjutnya...

    Resya Adi Nugraha
Login Kontan ePaper