JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya merampungkan regulasi tarif ojek online. Ini sebagai pelengkap Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi ...