JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana memutus kontrak jual beli listrik atau power purchasing agreement (PPA) 24 proyek energi baru terbarukan (EBT). Hal itu dilakukan apabila sampai Juni 2019, 24 proyek itu belum juga menyerahkan jaminan pendanaan atau financial cl ...