Kemhub Janjikan Tarif Bawah & Atas Ojek Online

    Kontan Harian, 20 Maret 2019

    JAKARTA. Pemerintah resmi mengatur pelaksanaan jasa ojek online melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019. Aturan ini tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk masyarakat ini juga mengatur tentang tarif jasa ojek& ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper