Pajak Mulai Meneliti Temuan Aset WNI di Luar Negeri

    Kontan Harian, 18 Maret 2019

    JAKARTA. Pemerintah akan mengusut temuan aset warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri senilai lebih dari Rp 1.300 triliun. Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari Direktorat Jenderal Pajak.

    Menteri Keuangan Sri ...

    Baca selanjutnya...

    Benedicta Alvinta Prima
Login Kontan ePaper