Penerapan Pajak E-Commerce Menunggu Aturan Teknis

    Kontan Harian, 14 Maret 2019

    JAKARTA. Pungutan pajak bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) akan berlaku mulai 1 April 2019. Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu aturan teknis, yakni peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Paj ...

    Baca selanjutnya...

    Benedicta Alvinta Prima
Login Kontan ePaper