Kontan Harian, 12 Maret 2019
JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk pergi ke kantor bersama memanfaatkan fasilitas perusahaan penyedia aplikasi Grab melalui program Grab To Work menuai kontroversi.
Program ini langsu ...