KPPU Semprit Pemkot Bandung Terkait Sistem Berangkat Ke Kantor Wajib Gunakan Aplikasi Grab

    Kontan Harian, 12 Maret 2019

    JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk pergi ke kantor bersama memanfaatkan fasilitas perusahaan penyedia aplikasi Grab melalui program Grab To Work menuai kontroversi.

    Program ini langsu ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Waseso
Login Kontan ePaper