JAKARTA. Keberatan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) terhadap keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang mengharuskan perusahaan tersebut membayar denda Rp 2,8 miliar akibat telat melaporkan aksi akuisisi terhadap PT Prima Top Boga, kandas di Pengadilan Negeri (PN) Cikaran ...