Tanpa Aduan, Kominfo Bisa Blokir Fintech Ilegal

    Kontan Harian, 11 Maret 2019

    SOLO. Guna melindungi masyarakat dari potensi financial technology (fintech) illegal, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bisa langsung memblokir fintech tanpa ada pengaduan. Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyebutkan langkah ini guna mempercepat proses pemblok ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper