JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR )Kementerian Keuangan sejak 1 Maret 2019 hingga 21 Maret 2019 telah membuka penawaran sukuk negara ritel SR-011.
Tingkat kupon surat berharga ini sebesar 8,05%, lebih mini ketimbang Surat Berharg ...