JAKARTA. Pemerintah menambah alokasi transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik mulai tahun anggaran 2019. Peningkatan dana juga diikuti penambahan pos belanja yang tujuannya untuk memacu pemerintah daerah mendapatkan anggaran itu.
Berdasarkan Anggaran Belanj ...