Menebar Surat, Memacu Kepatuhan Wajib Pajak

    Kontan Harian, 05 Maret 2019

    Menebar Surat, Memacu Kepatuhan Wajib Pajak

    JAKARTA. Apakah Anda sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018? Jika belum, jangan kaget jika Anda dikirimi surat atau email dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agar Anda segera melaporkan SPT 2018 ke Kantor Pajak.

    Sejumlah orang yang ditemui KONTAN menyataka ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper