PARIS. Prancis diperkirakan meraup 500 juta atau Rp 8 triliun jika memungut pajak 3% dari pendapatan perusahaan internet. Mengutip Reuters kemarin, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan kepada surat kabar Le Parisien, pengenaan pajak itu menyasar per ...