Hakim Menghukum Eni Saragih Penjara Selama Enam Tahun

    Kontan Harian, 02 Maret 2019

    JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Eni Maulani Saragih, terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, penjara selama enam tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

    Eni terbukti melakukan koru ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Waseso
Login Kontan ePaper