JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia (Aprindo) sepakat memberlakukan penggunaan kantong plastik sekali pakai (kresek) berbayar. Aturan ini berlaku mulai hari ini, 1 Maret 2019.
Mulai hari ini, setiap konsumen yang berbelanja di gerai ritel modern, tidak lagi mendapatkan kant ...