Pemilik Gaji Hingga Rp 8 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

    Kontan Harian, 25 Februari 2019

    JAKARTA. Pemerintah terus berupa menggenjot kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Cara terbaru merentangkan batas pendapatan calon penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dari sebelumnya Rp 4 juta jadi Rp 8 juta.

    Dengan begitu, orang dengan ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Aji Waseso, Resya Adi Nugraha
Login Kontan ePaper