JAKARTA. Pemerintah terus berupa menggenjot kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Cara terbaru merentangkan batas pendapatan calon penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dari sebelumnya Rp 4 juta jadi Rp 8 juta.
Dengan begitu, orang dengan ...