JAKARTA. Batas waktu bagi perusahaan pialang asuransi untuk memenuhi ketentuan nilai ekuitas minimal Rp 2 miliar semakin dekat, yakni sekitar empat bulan lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2018, sebanyak 100, atau 70% dari total perusahaan pialang asuransi sudah memenuhi k ...