PARIS. Pengadilan Prancis pada hari Rabu (20/2) memutuskan Bank Swiss UBS AG bersalah atas permintaan klien secara ilegal di Prancis yang mencuci hasil penggelapan pajak. Pengadilan menghukum UBS membayar hukuman denda sebanyak US$ 5,1 miliar dolar.
UBS sendiri tak tinggal diam. &quo ...