Prancis Menghukum UBS

    Kontan Harian, 21 Februari 2019

    PARIS. Pengadilan Prancis pada hari Rabu (20/2) memutuskan Bank Swiss UBS AG bersalah atas permintaan klien secara ilegal di Prancis yang mencuci hasil penggelapan pajak. Pengadilan menghukum UBS membayar hukuman denda sebanyak US$ 5,1 miliar dolar.

    UBS sendiri tak tinggal diam. &quo ...

    Baca selanjutnya...

    Lamgiat Siringoringo
Login Kontan ePaper