Kenaikan Tarif PPh Pasal 22 Impor Bakal Dilonggarkan

    Kontan Harian, 19 Februari 2019

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan merelaksasi kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 barang konsumsi. Kebijakan ini dirasa memberatkan pelaku industri yang mengimpor barang konsumsi untuk memproduksi barang yang diekspor lagi.

    Penasihat Asosias ...

    Baca selanjutnya...

    Grace Olivia Sihombing
Login Kontan ePaper