OJK Mewacanakan Dana Ganti Rugi Kerugian Investor

    Kontan Harian, 19 Februari 2019

    JAKARTA. Investor bakal bisa bernapas lebih lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki inisiatif untuk membentuk dana perlindungan investor atawa disgorgement fund.

    Dana tersebut nantinya digunakan untuk ganti rugi bagi investor yang menjadi korban tindak pidana di pasar ...

    Baca selanjutnya...

    Reza Hadyan
Login Kontan ePaper