JAKARTA. Jalan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih jauh dari istilah tuntas. Alih-alih bakal diselesaikan dalam waktu dekat, kini pemerintah justru mengusulkan perubahan pada dua pasal, yang sebelumnya sudah ...