OJK Menunggu Asuransi Penuhi Modal

    Kontan Harian, 13 Februari 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu perusahaan asuransi agar memenuhi aturan batas minimum modal senilai Rp 150 miliar. Aturan batas minimum tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 67/2016.

    Rupanya setelah aturan tersebut berjalan, masih ada beberapa perus ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper