IKM

    Asal Bukan Hiu Berstatus Dilindungi

    Kontan Harian, 13 Februari 2019

    Bisnis pengasinan ikan hiu bisa memiliki status legal atau resmi. Asalkan bahan baku ikan hiu bukan dari jenis ikan hiu yang dilindungi atau terlarang, seperti hiu paus, atau hiu martil atau hiu koboi untuk pasar ekspor. Sebab, ikan hiu punya peran penting dalam menjaga ekosistem laut.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Elisabeth Adventa
Login Kontan ePaper