JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memperlonggar masuknya investasi asing di dalam negeri, dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman modal atau sering disebut D ...